ROOTS DAY SEKOLAH ANTI PERUNDUNGAN SMK Muhammadiyah Cimanggu Pusat Keunggulan
20/12/2021 | Pendidikan
Perundungan merupakan tindakan yang dilakukan seseorang dengan sengaja menyakiti secara fisik maupun verbal , psikologi, kepada seseorang yang tidak berdaya. Bentuk tekanan yang diterima oleh seseorang karena keadaan atau kondisi tertentu baik berupa bahasa maupun kekerasan fisik. Perundungan termasuk ke dalam tindakan atau perbuatan yang tidak menyenangkan , sehingga perlu dihentikan karena dianggap merugikan baik secara fisik maupun psikologi.
Perundungan dapat terjadi di sekolah , hal ini sangat berbahaya karena dapat mengganggu bahkan merugikan korban baik fisik maupun psikologi. Efek perundungan di sekolah antara lain prestasi akademik dan nonakademik akan menurun karena teralihkan . Rasa takut dan malas untuk datang ke sekolah. Tress, deperesi, dan rasa rendah diri , insomnia , disfungsi sosial.
Untuk mencegah hal-hal tersebut SMK Muhammadiyah Cimanggu sebagai agen prundungan , mengadalan sosialisasi stop perundungan yang dilaksanakan pada Senin, 20 Desember 2021 diikuti oleh dewan guru, karyawan, dan peserta didik dari seluruh kompetensi . Adapun isi sosialisasi anti perundungan antara lain :
Tanamkan nilai-nilai moral sejak dini di hati peserta didik
Ajak anak untuk bersama-sama menilai perbuatan yang tidak patut dilakukan pada sesama
Bangun komunikasi yang baik dengan sesama , jika menemukan pelaku perundungan maka berikan penjelasan bahwa itu perbuatan tidak baik.
Ajarkan abak bersikap asertif ( selalu tegas tetapi sopan) agar tidak mudah ditindas dan menjadi people pleaser
Berikan motivasi dan perasaan nyaman pada korban , tumbuhkan kembali psikologi korban.
Penandatanganan benner yang menyatakan tidak setuju atau menolak perundungan di sekolah oleh seluruh guru dan peserta didik dilaksanakan setelah acara seselai. Pesan-pesan yang tertulis merupakan upaya mencegah, dan upaya menghentikan tindakan kekerasan baik bahasa maupun fisik menjadi moment luar biasa di acara tersebut.
SMK Muhammadiyah Cimanggu menolak prundungan baik di lingkungan sekolah maupun di lingkungan masyarakat.
Oleh : Murti Asih Rahayu,M.Pd.