Selayang Pandang
Selayang Pandang
Pembangunan Nasional yang kita laksanakan merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia. Dan salah satu kegiatan untuk meningkatkan kualitas manusia tersebut adalah melalui pendidikan. Pengembangan sistem pendidikan perlu terus menerus dilakukan, karena jika tidak maka sistem pendidikan kita tidak akan mampu mengikuti perkembangan jaman.
Dalam era belakangan ini, perkembangan sains dan teknologi, serta media informasi dan komunikasi berlangsung begitu pesat. Ilmu pengetahuan (sains) berkembang dengan cepat dan memberi umpan bagi perkembangan teknologi, sedangkan perkembangan teknologi memacu perkembangan ilmu pengetahuan. Kondisi ini mau tidak mau akan menimbulkan persaingan antar bangsa di dunia. Sehingga akhirnya memaksa kita untuk berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dan ironisnya, sampai saat ini, perkembangan kualitas sumber daya manusia di Indonesia belum memuaskan dan bahkan dapat dikatakan masih jauh dari angan-angan. Hal ini dapat dilihat dari kenyataan-kenyataan sebagai berikut :
1. Struktur tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh pekerja yang tidak berpendidikan dan kurang kompeten, sehingga kurang berpengaruh terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi.
2. Penyiapan tenaga kerja tingkat menengah hanya dilakukan di SMK saja, sementara kenyataannya sebagian besar tamatan SMU justru ingin langsung masuk ke dunia kerja. Hanya sebagian kecil saja yang melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
3. Tingkat pengangguran yang tinggi.
4. Penguasaan kompetensi dan produktifitas tenaga kerja Indonesia masih rendah, sehingga banyak perusahaan di Indonesia sendiri justru memperkerjakan tenaga kerja asing.
Dari uraian di atas sudah jelas bahwa masalah peningkatan sumber daya manusia di Indonesia sudah semakin mendesak. Adapun salah satu caranya adalah dengan melakukan reformasi pendidikan secara terus-menerus dan berkesinambungan. Sistem pendidikan lama yang menekankan program pembelajaran konvensional harus segera kita buang jauh-jauh, yang mana sebagai gantinya telah kita sepakati untuk mengembangkan sistem pembelajaran berbasis kompetensi yang selama ini belum dilaksanakan secara maksimal di sekolah-sekolah. Sistem pembelajaran ini bila benar-benar kita terapkan akan mengubah pola pengembangan sekolah dari “supply driven” menjadi “demand driven”. Dan sejalan dengan reformasi pendidikan tersebut maka semua sekolah harus tak henti-hentinya dipacu untuk melakukan pembenahan diri dan mencari terobosan-terobosan baru yang dapat dipertanggung jawabkan manfaatnya, yang dalam hal ini tentu saja sangat dituntut peran aktif Kepala Sekolah sebagai satu-satunya manajer di lembaga sekolah tersebut.
Pendidikan di Indonesia yang kini telah memasuki era reformasi dengan pembaharuan radikal, yang diangkat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni pendelegasian otoritas pendidikan pada daerah dan mendorong otonomisasi di tingkat sekolah, dengan melibatkan masyarakat dalam pengembangan program-programnya. Kewenangan pemerintah saat ini adalah sebagai fasilitator terhadap berbagai usulan pengembangan yang digagas oleh sekolah. Paradigma baru pengelolaan sekolah ini diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengatasi rendahnya kualitas proses dan hasil pendidikan di Indonesia, yang pada hakekatnya berakibat pada rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam menghadapi persaingan regional maupun global.
Namun demikian perubahan pengelolaan pendidikan di sekolah ini tentu saja membutuhkan waktu, khususnya dalam restrukturisasi sistem yang mengatur batas-batas tugas dan kewenangan antar instansi pengelola pendidikan. Selain itu juga perlu adaptasi sistem baru dalam praktik pengelolaan sekolah secara operasional. Dan tak kalah pentingnya adalah mengatasi perubahan kultur yang sudah bertahun-tahun terbiasa terjadi dalam masyarakat kita yang selama ini hanya tinggal menikmati. Pola kekuasaan birokrasi yang dulu terjadi sekarang harus berubah, yang mana kekuasaan tersebut bisa dibagi-bagi (sharing of power ) antara pemerintah daerah dan sekolah yang bermitra dengan masyarakat, baik sebagai client maupun user.
Pada penekanannya, Kepala sekolah tidak hanya semata mengemban tugas yang dibebankan kepadanya oleh kepala dinas di tingkat daerah, tetapi juga perlu bermusyawarah dengan komite sekolah untuk membahas rencana program yang ingin dikembangkan di sekolah, dan di kemudian hari harus mempertanggungjawabkan pelaksanaannya pada stakeholder tersebut. Sehingga dalam hal ini, komite sekolah juga memiliki peran dalam hal pengawasan dan evaluasi.
Selain itu, pengelolaan pendidikan yang memberikan kewenangan luas kepada sekolah dalam mengembangkan berbagai potensinya juga memerlukan peningkatan kemampuan sumber daya manusia khususnya kepala sekolah dalam berbagai aspek, agar dapat mencapai tujuan yang telah dicanangkan oleh sekolah tersebut sesuai dengan visi dan misinya. Kepala sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan, seperti diungkapkan oleh Supardi (1998:346) bahwa “Erat hubungannya antara mutu kepala sekolah dengan berbagai aspek kehidupan sekolah seperti disiplin sekolah, iklim budaya sekolah, dan menurunnya perilaku nakal peserta didik”. Sehingga yang dalam hal ini telah diamanatkan dalam Permen Nomor 13 Tahun 2007, bahwa seorang Kepala Sekolah harus memiliki 5 kompetensi yakni kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial. Kepala sekolah bertanggung jawab atas manajemen pendidikan secara mikro, yang secara langsung berkaitan dengan proses pembelajaran yang terjadi di sekolah. Sebagaimana dikemukakan dalam pasal 12 ayat 1 PP 28 tahun 1990 bahwa : “Kepala Sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga pendidikan lainnya, dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
Apa yang diungkapkan diatas menjadi lebih penting lagi sejalan dengan semakin kompleksnya tugas kepala sekolah, yang menghendaki dukungan kinerja yang semakin efektif dan efisien. Disamping itu, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya yang diterapkan dalam pendidikan di sekolah juga bergerak maju semakin pesat, sehingga menuntut penguasaan secara profesional. Menyadari hal tersebut, setiap kepala sekolah dihadapkan pada tantangan untuk melaksanakan pengembangan pendidikan secara terarah, berencana, dan berkesinambungan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Dalam kerangka inilah dirasakan perlunya peningkatan profesionalisme kepala sekolah untuk mensukseskan program-program pemerintah yang sedang digulirkan, yakni otonomi daerah, desentralisasi pendidikan, manajemen berbasis sekolah, kurikulum berbasis kompetensi berkelanjutan, broad basic education, life skill, kontekstual learning dan sebagainya, yang semuanya itu menuntut peran aktif dan kinerja profesional kepala sekolah.
Kepala sekolah harus memiliki visi dan misi, serta strategi manajemen pendidikan secara utuh dan berorientasi kepada mutu. Strategi ini dikenal dengan Manajemen Mutu Terpadu (MMT), yang telah lebih dulu populer dalam dunia bisnis dan industri dengan istilah Total Quality Management (TQM). Strategi ini merupakan usaha sistematis dan terkoordinasi secara terus menerus untuk memperbaiki kualitas layanan, sehingga fokusnya diarahkan kepada kepuasan pelanggan, yang dalam hal ini adalah peserta didik, orang tua peserta didik, pemakai lulusan, masyarakat umum dan pemerintah. Demi mengemban tugas yang sangat berat itulah Pimpinan Cabang Muhamadiyah, Pimpinan Daerah Muhammadiyah beserta pemerintah daerah kabupaten Cilacap, tidak main-main dan lebih selektif dalam memilih kepala sekolah yang tepat, yang terampil dan berwawasan luas agar perkembangan pendidikan di Kabupaten Cilacap ini sesuai dengan yang diharapkan.